menu melayang

Aug 29, 2021

KONSEP WAKTU DALAM SEJARAH

 

Waktu, mendengar kata ini apa yang ada dibenak kalian?. Kata itu merujuk pada jam,hari,tanggal, atau tahun. Tanpa kita sadari waktu terus berjalan dan melekat pada kehidupan kita sehari-hari. Jika kita tidak bisa mengelola waktu dengan baik maka kita akan tergerus oleh waktu, karena kita tidak ada dapat memutar kembali waktu.

Kalian perhatikan gambar diatas, gambar tentang peristiwa gerakan massa yang terjadi pada kurun waktu yang berbeda, tetapi memiliki gerakan yang sama, namun berbeda dalam ruang dan waktu dalam memperjuangkan kesejahteraan kehidupan masyarakat. Ayo kita cari tahu tentang waktu dalam sejarah dengan membaca modul ini.

Waktu adalah seluruh rangkaian ketika proses, perbuatan, atau keadaan berada atau berlangsung (KBBI Online). Dalam sejarah, unsur waktu merupakan unsur sangat penting. Sebab mempelajari sejarah bukanlah mempelajari sesuatu yang berhenti melainkan mempelajari sesuatu yang terus bergerak seiring dengan perjalanan waktu. Setiap peristiwa sejarah berada pada kurun waktu tertentu yang memiliki latar belakang kurun waktu sebelumnya. Unsur waktu juga memberikan konteks atau setting tertentu bagi berlangsungnya peristiwa sejarah. Oleh sebab itu, dalam mempelajari sejarah, harus ditentukan dengan tegas dan jelas siapa pelakunya, kapan terjadinya, dan dimana peristiwa itu berlangsung.

Konsep waktu dalam sejarah, menurut Kuntowijoyo mencakup empat hal, yaitu perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan. Dalam hal perkembangan, sejarah akan melihat dan mencatat peristiwa yang menunjukan terjadinya perubahan dalam masyarakat dari satu bentuk ke bentuk yang lain, biasanya dari yang sederhana ke bentuk yang lebih rumit. Dalam sejarah, juga terjadi kontinuitas atau kesinambungan yang melahirkan kondisi baru, namun tetap diwariskan atau diteruskan karena dianggap baik oleh suatu masyarakat. Dalam sejarah, pengulangan terjadi sebelumnya terulang kembali pada masa sesudahnya atau masa sekarang. Sehingga menghasilkan perubahan yang terjadi karena praktik lama dinilai tidak memadai lagi untuk menunjang kemajuan dan tata kehidupan.

Konsep waktu terbagi menjadi tiga, yaitu masa lampau, masa kini, dan masa akan datang . Dalam sejarah, konsep waktu yang paling dominan adalah masa lampau. Akan tetapi, konsep waktu pada masa lampau ini juga memengaruhi peristiwa pada masa kini. Sebagai contoh, pada masa lampau Republik Indonesia memilih bentuk Negara Kesatuan (NKRI) dengan pertimbangan kemajemukan sosial dan adanya ribuan pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Keputusan pemerintah tetap bertahan sampai sekarang. Oleh sebab itu, keputusan pemerintah pada masa lampau berpengaruh terhadap perkembangan negara pada masa kini dan masa yang akan datang.

Konsep waktu dalam sejarah meliputi dua hal, yakni (1) proses kelangsungan dari suatu peristiwa dalam batasan waktu tertentu, (2) kesatuan kelangsungan waktu, yaitu waktu pada masa yang lampau, sekarang, dan masa yang akan datang. Sebagai contoh, pemerintahan Orde Baru yang mengalami kemunduran dengan peristiwa mundurnya Presiden Soeharto dari jabatannya pada tanggal 21 Mei 1998 atau contoh lain, Pembacaan Naskah Proklamasi oleh Bung Karno pada pukul 10.00 WIB tanggal 17 Agustus 1945.

Konsep waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau jangka berlangsungnya perjalanan waktu (duration). Kelangsungan waktu atas kesadaran manusia terhadap waktu dibagi menjadi tiga dimensi, yaitu: (1) Waktu yang lalu atau the past, menyusul, (2) Waktu sekarang atau the present, dan berlanjut, (3) Waktu yang akan datang atau the future. Waktu (dimensi temporal) memiliki dua makna, yaitu makna denotatif dan makna konotatif.

Makna waktu secara denotatif merupakan satu-kesatuan, yaitu detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, abad, dan seterusnya. Pada umumnya, konsep waktu dalam mempelajari sejarah adalah masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.

Masa masa lalu itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Tetapi, masa lalu bukan merupakan suatu masa yang final, terhenti, dan tertutup. Masa lalu itu bersifat terbuka dan berkesinambungan. Sehingga, dalam sejarah, masa lalu manusia bukan demi masa lalu itu sendiri dan dilupakan begitu saja, sebab sejarah itu berkesinambungan apa yang terjadi dimasa lalu dapat dijadikan gambaran bagi kita untuk bertindak dimasa sekarang serta sebagai pijakan mencapai kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.

Sejarah dapat digunakan sebagai modal bertindak di masa kini dan menjadi acuan untuk perencanaan masa yang akan datang. Seperti sebuah ungkapan “Semakin anak panah kita tarik kebelakang akan semakin jauh Jangkauannya, dengan belajar sejarah, mengetahui masa lampu maka kita akan dapat menyiapkan masa depan dengan lebih baik”. Sejarah dapat digunakan sebagai modal bertindak dalam kehidupan sosial, politik, budaya, dan ekonomi pada suatu ruang atau tempat tertentu. Sedangkan makna waktu secara konotatif berarti ruang yang merupakan tempat terjadinya peristiwa.

Perspektif waktu merupakan dimensi yang sangat penting dalam sejarah. Sekalipun sejarah itu erat kaitannya dengan waktu lalu, tetapi waktu lalu itu terus berkesinambungan. Sehingga perspektif waktu dalam sejarah, ada waktu lampau, kini dan yang akan datang. Waktu akan memberikan makna dalam kehidupan dunia yang sedang dijalani sehingga selama hidup manusia tidak dapat lepas dari waktu karena perjalanan hidup manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri.

Blog Post

Related Post

Mohon maaf, belum ada postingan.

Back to Top

Cari Artikel