Waktu,
mendengar kata ini apa yang ada dibenak kalian?. Kata itu merujuk pada
jam,hari,tanggal, atau tahun. Tanpa kita sadari waktu terus berjalan dan
melekat pada kehidupan kita sehari-hari. Jika kita tidak bisa mengelola waktu
dengan baik maka kita akan tergerus oleh waktu, karena kita tidak ada dapat
memutar kembali waktu.
Kalian
perhatikan gambar diatas, gambar tentang peristiwa gerakan massa yang terjadi
pada kurun waktu yang berbeda, tetapi memiliki gerakan yang sama, namun berbeda
dalam ruang dan waktu dalam memperjuangkan kesejahteraan kehidupan masyarakat.
Ayo kita cari tahu tentang waktu dalam sejarah dengan membaca modul ini.
Waktu
adalah seluruh rangkaian ketika proses, perbuatan, atau keadaan berada atau
berlangsung (KBBI Online). Dalam sejarah, unsur waktu merupakan unsur sangat
penting. Sebab mempelajari sejarah bukanlah mempelajari sesuatu yang berhenti
melainkan mempelajari sesuatu yang terus bergerak seiring dengan perjalanan
waktu. Setiap peristiwa sejarah berada pada kurun waktu tertentu yang memiliki
latar belakang kurun waktu sebelumnya. Unsur waktu juga memberikan konteks atau
setting tertentu bagi berlangsungnya peristiwa sejarah. Oleh sebab itu, dalam
mempelajari sejarah, harus ditentukan dengan tegas dan jelas siapa pelakunya,
kapan terjadinya, dan dimana peristiwa itu berlangsung.
Konsep
waktu dalam sejarah, menurut Kuntowijoyo mencakup empat hal, yaitu
perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan. Dalam hal
perkembangan, sejarah akan melihat dan mencatat peristiwa yang menunjukan
terjadinya perubahan dalam masyarakat dari satu bentuk ke bentuk yang lain,
biasanya dari yang sederhana ke bentuk yang lebih rumit. Dalam sejarah, juga
terjadi kontinuitas atau kesinambungan yang melahirkan kondisi baru, namun
tetap diwariskan atau diteruskan karena dianggap baik oleh suatu masyarakat.
Dalam sejarah, pengulangan terjadi sebelumnya terulang kembali pada masa
sesudahnya atau masa sekarang. Sehingga menghasilkan perubahan yang terjadi
karena praktik lama dinilai tidak memadai lagi untuk menunjang kemajuan dan
tata kehidupan.
Konsep
waktu terbagi menjadi tiga, yaitu masa lampau, masa kini, dan masa akan datang
. Dalam sejarah, konsep waktu yang paling dominan adalah masa lampau. Akan
tetapi, konsep waktu pada masa lampau ini juga memengaruhi peristiwa pada masa
kini. Sebagai contoh, pada masa lampau Republik Indonesia memilih bentuk Negara
Kesatuan (NKRI) dengan pertimbangan kemajemukan sosial dan adanya ribuan pulau
yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Keputusan pemerintah tetap bertahan
sampai sekarang. Oleh sebab itu, keputusan pemerintah pada masa lampau
berpengaruh terhadap perkembangan negara pada masa kini dan masa yang akan
datang.
Konsep
waktu dalam sejarah meliputi dua hal, yakni (1) proses kelangsungan dari suatu
peristiwa dalam batasan waktu tertentu, (2) kesatuan kelangsungan waktu, yaitu
waktu pada masa yang lampau, sekarang, dan masa yang akan datang. Sebagai
contoh, pemerintahan Orde Baru yang mengalami kemunduran dengan peristiwa
mundurnya Presiden Soeharto dari jabatannya pada tanggal 21 Mei 1998 atau
contoh lain, Pembacaan Naskah Proklamasi oleh Bung Karno pada pukul 10.00 WIB
tanggal 17 Agustus 1945.
Konsep
waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau
jangka berlangsungnya perjalanan waktu (duration). Kelangsungan waktu atas
kesadaran manusia terhadap waktu dibagi menjadi tiga dimensi, yaitu: (1) Waktu
yang lalu atau the past, menyusul, (2) Waktu sekarang atau the present, dan
berlanjut, (3) Waktu yang akan datang atau the future. Waktu (dimensi temporal)
memiliki dua makna, yaitu makna denotatif dan makna konotatif.
Makna
waktu secara denotatif merupakan satu-kesatuan, yaitu detik, menit, jam, hari,
minggu, bulan, tahun, abad, dan seterusnya. Pada umumnya, konsep waktu dalam
mempelajari sejarah adalah masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.
Masa masa
lalu itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Tetapi, masa lalu
bukan merupakan suatu masa yang final, terhenti, dan tertutup. Masa lalu itu
bersifat terbuka dan berkesinambungan. Sehingga, dalam sejarah, masa lalu
manusia bukan demi masa lalu itu sendiri dan dilupakan begitu saja, sebab
sejarah itu berkesinambungan apa yang terjadi dimasa lalu dapat dijadikan
gambaran bagi kita untuk bertindak dimasa sekarang serta sebagai pijakan
mencapai kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
Sejarah
dapat digunakan sebagai modal bertindak di masa kini dan menjadi acuan untuk
perencanaan masa yang akan datang. Seperti sebuah ungkapan “Semakin anak panah
kita tarik kebelakang akan semakin jauh Jangkauannya, dengan belajar sejarah,
mengetahui masa lampu maka kita akan dapat menyiapkan masa depan dengan lebih
baik”. Sejarah dapat digunakan sebagai modal bertindak dalam kehidupan sosial,
politik, budaya, dan ekonomi pada suatu ruang atau tempat tertentu. Sedangkan
makna waktu secara konotatif berarti ruang yang merupakan tempat terjadinya
peristiwa.
Perspektif
waktu merupakan dimensi yang sangat penting dalam sejarah. Sekalipun sejarah
itu erat kaitannya dengan waktu lalu, tetapi waktu lalu itu terus
berkesinambungan. Sehingga perspektif waktu dalam sejarah, ada waktu lampau,
kini dan yang akan datang. Waktu akan memberikan makna dalam kehidupan dunia
yang sedang dijalani sehingga selama hidup manusia tidak dapat lepas dari waktu
karena perjalanan hidup manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri.